MITRA SIPLAH MASTERDOY STORE ONLINE

Tampilkan postingan dengan label pppk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pppk. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Maret 2023

PANDUAN SIM ASN P3K


SIM-ASN (Sistem Informasi Manajemen ASN) Kabupaten Garut untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dapat dilakukan walaupun belum sepenuhnya 100%. Bagi PPPK atau P3K Kabupaten Garut wajib mengisi SIMASN sama halnya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berikut adalah Panduan pengisian SIMASN Kabupaten Garut :



Rabu, 10 Februari 2021

Inilah Syarat Guru Honorer Bisa Ikut PPPK (P3K)

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tinggal beberapa bulan atau hari lagi, tetapi masih banyak yang harus dipenuhi syarat-syaratnya agar guru honorer bisa mengikuti seleksi tersebut, mulai dari verval ijazah ataupun berkas-berkas yang harus dipersiapkan.

P3K adalah salah satu solusi Pemerintah dalam mengisi kekurangan guru di sekolah-sekolah Negeri. Terhitung 1 juta guru dibutuhkan untuk mengisi kekosongan tersebut. Program 1 juta guru P3K ini akan dilaksanakan dalam 3 tahun, artinya jika tahun 2021 tidak mencapai 1 juta maka di tahun berikutnya akan di rekrut kembali dan begitu pun jika di tahun 2022 tidak terpenuhi maka di tahun 2023 akan dilakukan seleksi kembali. Jadi bagi Guru yang tidak lulus di tahun 2021 maka di tahun-tahun berikutnya bisa mengikuti kembali.


Seleksi P3K menjadi program pengganti untuk seleksi CPNS di tahun 2021, karena tidak adanya formasi untuk guru dalam CPNS 2021. Untuk itu menjadi momen penting di tahun 2021 dan selanjutnya untuk guru Honorer dalam meningkatkan kesejahteraannya.

Guru Honorer yang bisa mengikuti seleksi P3K, antara lain :

Selasa, 19 Januari 2021

Kategori yang Berhak Mengikuti PPPK/ P3K 2021

 


Pemerintah akan menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) atau P3K Khusus Guru pada tahun 2021. Kuota untuk P3K tak tanggung-tanggung yaitu 1 juta orang. Namun tetap saja kuota ini akan jadi perebutan bagi guru-guru yang statusnya honorer di seluruh Indonesia. Oleh karena itu sebelum mendaftar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, alangkah baiknya kita mengetahui terlebih dahulu kriteria apa saja yang berhak mendaftar menjadi PPPK.

Adapun Kategori yang berhak untuk mengikuti seleksi P3K 2021 yaitu :

  1. Guru Honorer di sekolah negeri yang terdata di Dapodik;
  2. Guru Honorer di sekolah swasta yang terdata di Dapodik;
  3. Guru Honorer Kategori K-II yang tidak lulus CPNS tahun 2019;
  4. Guru PPG ( Pelatihan Profesi Guru) yang tidak mengajar.
4 (empat) kategori ini menjadi priorita dalam mengikuti seleksi P3K di tahun 2021. Semoga kita diberi kelancaran dalam melaksanakan seleksi PPPK tahun 2021.

Semoga dari kita menjadi bagian dari kategori kriteria tersebut, sehingga kita dapat bersaing untuk menjadi seorang Pegawai Pemerintah yang berstatus ASN ( Aparatur Sipil Negara).

Persamaan dan Perbedaan P3K dan PNS

 

1. Definisi

a.      CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil yang mana jika lolos melalui tes, baik itu SKD dan SKB makan akan langsung diangkat penjadi PNS….
b.      PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dimana pengangkatannya didasarkan atas perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu


2.      Status

a.      PNS sebagai Pegawai tetap

b.      P3K sebagai tenaga Kontrak

UNGGULAN :

DATA KEADAAN PTK PER OKTOBER 2023

Assalaamu'alaikum, wr.wb. Mohon maaf rekan-rekan operator sekolah yang kami hormati, semoga selalu dalam keadaan sehat, selalu dalam lin...

POPULAR :