Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tinggal beberapa bulan atau hari lagi, tetapi masih banyak yang harus dipenuhi syarat-syaratnya agar guru honorer bisa mengikuti seleksi tersebut, mulai dari verval ijazah ataupun berkas-berkas yang harus dipersiapkan.
P3K adalah salah satu solusi Pemerintah dalam mengisi kekurangan guru di sekolah-sekolah Negeri. Terhitung 1 juta guru dibutuhkan untuk mengisi kekosongan tersebut. Program 1 juta guru P3K ini akan dilaksanakan dalam 3 tahun, artinya jika tahun 2021 tidak mencapai 1 juta maka di tahun berikutnya akan di rekrut kembali dan begitu pun jika di tahun 2022 tidak terpenuhi maka di tahun 2023 akan dilakukan seleksi kembali. Jadi bagi Guru yang tidak lulus di tahun 2021 maka di tahun-tahun berikutnya bisa mengikuti kembali.
Seleksi P3K menjadi program pengganti untuk seleksi CPNS di tahun 2021, karena tidak adanya formasi untuk guru dalam CPNS 2021. Untuk itu menjadi momen penting di tahun 2021 dan selanjutnya untuk guru Honorer dalam meningkatkan kesejahteraannya.
Guru Honorer yang bisa mengikuti seleksi P3K, antara lain :