Kenaikan berkala atau sering kita sebut dengan KGB adalah hak bagi setiap pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). KGB berlaku setiap 2 tahun, artinya setiap ASN berhak mengajukan Kenaikan Gaji Berkala (KGB).
Pengajuan KGB untuk saat ini dilakun di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Administrasi Pegawai (SIMAP) yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Aplikasi ini dapat memudahkan para Pegawai untuk mendapatkan KGB tanpa harus berangkat langsung ke Kantor Dinas Pendidikan.
Adapun persyaratan yang harus di penuhi dalam mendapatkan SK KGB adalah :
1. Mengajukan melalui menu pengajuan di Aplikasi SIMAP,
Berikut adalah contoh SK KGB yang di terbitkan di SIMAP.