Masterdoy_Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Menteri nya Mas Nadiem Makarim Anwar pada hari Senin tanggal 03 Maret 2021 pukul 13.00 wib, telah mengumumkan bahwa di bulan Maret, April dan Mei 2021 akan didistribusikan kembali Bantuan Kuota Internet untuk Belajar di masa Pandemi Covid-19.
Mas Nadiem membeberkan perlunya dukungan akses internet di semua kalangan Pelajar baik dari Jenjang PAUD, Menengah maupun Perguruan Tinggi guna terlaksananya pembelajaran yang lancar akibat wabah virus Corona.
Bantuan internet yang akan diberikan kepada para Pelajar berupa kuota umum dan kuota belajar yang masing Jenjang Pendidikan memiliki klasifikasi masing-masing. Untuk jenjang PAUD akan diberikan 20 GB, Jenjang Menengah diberikan 42 GB dan Jenjang Perguruan Tinggi (PT) sebesar 50 GB. Rinciannya sebagai berikut :
1. Jenjang PAUD 20 GB dengan rincian 5 GB kuota Umum dan 15 GB kuota belajar,
2. Jenjang Menengah 42 GB dengan rincian 5 GB kuota Umum dan 37 GB kuota belajar, dan
3. Jenjang PT 50 GB dengan rincian 15GB kuota umum dan 35 GB kuota belajar.
Yang dimaksud kuota umum adalah kuota untuk akses semua internet baik itu youtube, media sosial (medsos) serta yang lainnya, dan kuota belajar adalah untuk mengakses internet yaitu aplikasi-aplikasi yang telah ditentukan oleh Kemdikbud.
Adapun kuota belajar bisa digunakan untuk :
Aplikasi untuk Kuota Belajar :
- Aplikasi dan website Aminin
- Aplikasi dan website Ayoblajar
- Aplikasi dan website Bahaso
- Aplikasi dan website Birru
- Aplikasi dan website Cakap
- Aplikasi dan website Duolingo
- Aplikasi dan website Edmodo
- Aplikasi dan website Eduka system
- Aplikasi dan website Ganeca digital
- Aplikasi dan website Google Classroom
- Aplikasi dan website Kipin School 4.0
- Aplikasi dan website Microsoft Education
- Aplikasi dan website Quipper
- Aplikasi dan website Ruangguru
- Aplikasi dan website Rumah Belajar
- Aplikasi dan website Sekolah.Mu
- Aplikasi dan website Udemy
- Aplikasi dan website Zenius
- Aplikasi WhatsApp
* Untuk Video Conference
- Cisco Webex
- Google Meet
- Microsoft Teams
- U Meet Me
- Zoom
• Situs Website
- aksi.puspendik.kemdikbud.go.id/membacadigital
- bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id
- bse.kemdikbud.go.id
- buku.kemdikbud.go.id
- cambridgeenglish.org
- elearning.gurudaringmilenial.id
- guruberbagi.kemdikbud.go.id
- indihomestudy.com
- infomedia.co.id
-kelaspintar.id
- lms.seamolec.org
- pijarsekolah.id
- rumahbelajar.id
- setara.kemdikbud.go.id
- suaraedukasi.kemdikbud.go.id
- tve.kemdikbud.go.id
- mejakita.com
- melajah.id
- pijarmahir.id
Untuk mendapatkan kuota tersebut para pelajar harus memperhatikan hal atau syarat berikut :
1. Pastikan Nomor ponsel pelajar aktif,
2. Serahkan Nomor Ponsel tersebut ke pihak sekolah
3. Pihak sekolah melakukan verval untuk diajukan ke Kemdikbud melalui Pusdatin ( Pusat Data dan Informasi)
4. Menunggu kuota internet aktif
Demikian informasi yang bisa kami berikan, semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas kunjungan dan komentarnya.